Starship Entertainment telah mengumumkan tindakan hukum terhadap YouTuber yang dengan jahat menerbitkan konten palsu tentang artis mereka termasuk IVE.
Pada 25 Juli, agensi merilis pernyataan berikut:
Halo. Ini Starship Entertainment.
Ini adalah pengumuman tentang tindakan hukum atas pelanggaran hak artis Starship Entertainment.
Kami telah mengambil tindakan hukum yang tegas terkait kasus fitnah jahat, penyebaran informasi palsu, postingan dengan serangan pribadi, serta postingan dan komentar yang memfitnah.
Pada bulan Oktober 2022, kami mengajukan keluhan hukum terhadap pemberi komentar jahat yang gigih, dan mereka menerima hukuman enam bulan penjara, pembatasan pekerjaan, dan terdaftar dalam daftar pelanggar seks. Sejak November 2022, melalui LIWU Law Group (perwakilan hukum Chong Kyung Suk), kami telah melakukan gugatan pidana dan perdata dan juga gugatan di luar negeri. Pada bulan Mei 2023, kami mendapatkan perintah penyediaan informasi dari Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Utara California, dan pada bulan Juli 2023, kami berhasil mendapatkan informasi penting tentang pengelola channel “Sojang” dari kantor pusat Google di Amerika Serikat. Namun sayangnya, sekitar waktu Google memberi tahu pengelola channel “Sojang” tentang perintah penyediaan informasi, “Sojang” tiba-tiba mengklaim bahwa channel mereka diretas dan menghapus video yang ada di saluran mereka, dan akun saluran tersebut dihapus diikuti dengan permintaan maaf.
Sudah diketahui umum bahwa “Sojang” menyebabkan pencemaran nama baik yang serius terhadap anggota artis kami IVE dengan terus menyebarkan informasi palsu, yang juga mengganggu operasi agensi kami, dan mereka mengakuinya dalam postingan terbaru di NATE PANN yang diklaim telah ditulis oleh “Sojang” sendiri. Terlepas dari kebenaran dan niat sebenarnya di balik permintaan maaf “Sojang”, Starship akan meminta pertanggungjawaban perdata dan pidana atas tindakan ilegal mereka di masa lalu melalui gugatan yang sedang berlangsung.
Agensi kami saat ini juga memverifikasi informasi pribadi dari pembawa acara “cyber wrecker” (istilah slang Korea yang mengacu pada mereka yang menyebarkan desas-desus palsu secara online) termasuk “Sojang” melalui prosedur hukum. Bukannya tidak ada tindakan hukum yang diambil terhadap “cyber wreckers” lainnya di masa lalu, tetapi dalam banyak kasus, prosedur hukum ini dihentikan karena pada akhirnya kami tidak dapat mengidentifikasi identitas mereka. Namun, tidak seperti kasus sebelumnya, kami telah mengambil langkah-langkah dengan bantuan LIWU Law Group di mana kami dapat memperoleh informasi penting mengenai identitas mereka, dan kami berencana untuk meminta pertanggungjawaban pembuat channel “cyber wreckers” termasuk “Sojang”.
Kami terus mengoperasikan sistem pemantauan untuk melindungi hak artis kami termasuk reputasi, privasi, dan hak asasi mereka, dan kami berencana untuk mengambil semua tindakan hukum yang mungkin tanpa keringanan hukuman untuk kasus pencemaran nama baik saat ini dan di masa mendatang atau kerugian tambahan lainnya yang ditimbulkan pada artis.
Kami meminta penggemar untuk terus mengirimkan laporan karena mereka telah sangat membantu kami dalam menanggapi proses hukum dan tindakan hukum.
Terima kasih.
Source: (1)
コメント